Profil ELSAM
 |
|
Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Institute for Policy Research and Advocacy), disingkat ELSAM, adalah organisasi advokasi kebijakan yang berdiri sejak Agustus 1993 di Jakarta. Awalnya berbentuk yayasan, kemudian dalam perkembangannya berubah menjadi perkumpulan pada 8 Juli 2002.
ELSAM berasaskan pembukaan UUD 1945 dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Tujuannya mewujudkan tatanan masyarakat yang berpegang kepada nilai-nilai hak asasi manusia, keadilan, dan demokrasi, baik dalam rumusan hukum maupun dalam pelaksanaannya.
Untuk mencapai tujuannya, ELSAM melakukan usaha-usaha sebagai berikut:
1. Melakukan pengkajian terhadap kebijakan-kebijakan (policies) dan atau hukum (laws and regulations), penerapannya, serta dampaknya terhadap kehidupan sosial, ekonomis, dan budaya , masyarakat;
2. Mengembangkan gagasan dan konsepsi atau alternatif kebijakan atas hukum yang tanggap terhadap kebutuhan masyarakat dan melindungi hak asasi manusia;
3. Melakukan advokasi dalam berbagai bentuk bagi penenuhan hak-hak, kebebasan, dan kebutuhan masyarakat yang berkeadilan; Menyebarluaskan informasi berkenaan dengan gagasan, konsep, dan kebijakan atau hukum yang berwawasan hak asasi manusia, demokrasi, dan keadilan di tengah masyarakat luas
|